Selamat HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke -23…

Mari kita jaga Keseimbangan antara Ekonomi dan Ekologi laut 🤗🎉🎊🎂

Sekilas sejarah terbentuknya KKP, disimak yuk🖐️
Berdirinya Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lepas dari sejarah dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut (DEL) pada tahun 1999 oleh (alm) Presiden Abdurrahman Wahid. Pembentukan DEL tertuang dalam Keputusan Presiden No.355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999 dalam Kabinet Periode 1999-2004. Orang yang dipercaya pertama kali untuk memegang nahkoda DEL yaitu Ir. Sarwono Kusumaatmaja sebagai Menteri Eksplorasi Laut. Tonggak sejarah tersebut merupakan titik balik Indonesia membangun negeri dari sektor kelautan yang sebelumnya bertumpu pada daratan.

Selanjutnya pengangkatan tersebut diikuti dengan pembentukan DEL beserta rincian tugas dan fungsinya melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tanggal 10 November 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja DEL. Ternyata penggunaan nomenklatur DEL tidak berlangsung lama karena berdasarkan usulan DPR dan berbagai pihak, telah dilakukan perubahan penyebutan dari Menteri Eksplorasi Laut menjadi Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999. Perubahan ini ditindaklanjuti dengan penggantian nomenklatur DEL menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) melalui Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 tanggal 1 Desember 1999.

Sejalan dengan kebutuhan organisasi, tugas dan fungsi, organisasi dan tata kerja juga mengalami perubahan. Dalam perkembangan selanjutnya, telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tersebut, pada November 2000 telah dilakukan penyempurnaan organisasi DKP. Pada akhir tahun 2000, diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen. Kemudian, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006 beberapa unit eselon I mengalami perubahan.

Nomenklatur DKP kemudian berubah menjadi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, sedangkan struktur organisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengalami perubahan. Kemudian seiring berjalannya waktu, terbit Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perpres tersebut merupakan awal dimana Reformasi Birokrasi dimulai yang ditandai digabungnya beberapa eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

#KKPAccelerate #EkonomiBiru #KKPGOID #MenteriKKP #SaktiWahyuTrenggono #HUT23KKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *