Species penyu di dunia terdiri dari 7 (Tujuh), 6 (enam) diantaranya ada di Indonesia dan 4 (empat) jenis berada di Kabupaten Buru yaitu Penyu Hijau, lekang, sisik dan penyu belimbing. Dari keempat jenis penyu tersebut, penyu belimbing (Dermochelys coriacea)  berdasarkan data IUCN merupakan spesies yang terancam punah. Oleh sebab itu pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendataan Penyu Belimbing di Kabupaten Buru  merupakan implentasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu Tahun 2022-2024 menjadi salah satu lokasi fokus konservasi penyu.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan pada 23-25 Mei 2023 di WWI Resort, Desa Waspait Kecamatan Fena Leisela ini dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ibu Ufairah Bin Thahir, S.Pi., M.Si. yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah melakukan upaya perlindungan dan pelestarian penyu di Kabupaten Buru sebagai bagian dari dukungan terhadap Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu Tahun 2022 2024.

Bimtek Pendataan Penyu belimbing ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan narasumber antara lain : Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, WWF Indonesia, LPSPL Sorong yang masing masing membahas tentang Kebijakan Konservasi Penyu, Perlindungan Penyu, Penanganan Penyu Terdampar dan/atau Pelepasliaran Penyu, Teknik Pemantauan dan Pendataan Peneluran Penyu.

Selain itu, Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kenelayanan dan Pengendalian Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Camat Fena Leisela, Kapolsek Air Buaya, serta Tokoh Desa dan Tokoh Gereja di Kecamatan Fena Leisela.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Bimbingan Teknis Pendataan Penyu Belimbing di Kabupaten Buru. Semoga kita semua dapat melaksanakan perlindungan dan pelestarian penyu untuk keberlanjutannya dimasa depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *